Desa Beranda Depan Pembangunan
Oleh A Halim IskandarMenteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI dan ketua DPW PKB Jawa Timur*Tulisan diolah dari (sebagian) bahan pidato A. Halim Iskandar pada pengukuhan gelar doktor kehormatan (Dr HC) bidang manajemen pemberdayaan masyarakat dari UNY, 11 Juli 2020KETIKA menjadi mahasiswa di IKIP Negeri Yogyakarta (sekarang Universitas Negeri Yogyakarta/UNY) pertengahan 1980-an, kajian-kajian tentang teori-teori pembangunan (development studies) sedang mengemuka. Para akademisi, aktivis, dan pegiat sosial riuh rendah mendiskusikan isu tersebut. Sebagai mahasiswa cum aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), saya ikut larut dalam diskursus tersebut. Pertanyaan yang terlintas dalam benak saya saat itu: jika rumus-rumus developmentalisme ala Rostow dianggap sebagai resep manjur untuk mengatrol negara berkembang semacam Indonesia, dari mana kita harus memulai proses transformasi agar Indonesia segera lepas landas menuju negara maju?Sebagai anak desa yang waktu itu beruntung bisa menikmati mewahnya bangku kuliah, saya berhipotesis: transformasi itu harus dimulai dari desa. Sebagaimana pernah dikatakan Bung Hatta, ’’Indonesia tidak akan besar karena obor di Jakarta, tapi Indonesia akan bercahaya karena lilin-lilin di desa.”Desa adalah ruang teritori terkecil di Indonesia yang punya kompleksitas persoalan sosial-ekonomi. Saat itu, ketika saya lulus dari UNY pada 1987, jumlah penduduk miskin perdesaan 20 juta jiwa lebih, sedangkan di perkotaan hanya 9 juta jiwa lebih. Kondisi tersebut masih tetap bertahan hingga saat ini. Rilis BPS Januari 2020 menyebutkan, pada September 2019 penduduk miskin perdesaan 14,93 juta orang, sedangkan di perkotaan hanya 9,86 juta orang.Maka, tidak salah Tripitono Adi Prabowo (2013) berkesimpulan desa adalah basis evidential untuk mengidentifikasi berbagai problematika pembangunan. Apabila segenap permasalahan sosial-ekonomi di perdesaan teratasi, niscaya sebagian besar tantangan pembangunan di negeri ini dapat kita lewati. Di sinilah urgensi menjadikan desa sebagai beranda depan pembangunan. Pertanyaannya, apa saja prioritas pembangunan yang dapat dilakukan di desa?
2Mendorong Ekonomi DesaDesa adalah ruang hidup bagi 1,5 juta pelaku UMKM. Desa juga ruang bernapas bagi 26 juta keluarga petani dan nelayan. Desa merupakan ruang berseminya para inisiator kemandirian ekonomi desa yang merintis berdirinya 37.286 BUMN desa. Mereka adalah representasi model ekonomi padat karya yang mampu membawa dampak penyerapan tenaga kerja tinggi dan menggerakkan sektor riil di akar rumput.Jauh sebelum mendapatkan amanah sebagai menteri desa, PDT, dan transmigrasi, saya sudah menaruh atensi terhadap berbagai problematika pembangunan sosial-ekonomi di desa. Baik dalam kapasitas sebagai pimpinan DPRD di Jombang maupun ketika menjabat pimpinan DPRD Provinsi Jatim. Tentu instrumen yang dapat digunakan sebatas kewenangan sebagai anggota legislatif: mengusulkan atau menyetujui raperda yang terkait dengan desa, sektor pertanian dan kelautan, UMKM, maupun pendidikan dan kesehatan.Setelah mendapatkan kepercayaan membantu Presiden Jokowi di Kabinet Indonesia Maju, saya sadar bahwa ruang dan wewenang yang saya dapatkan untuk memajukan desa semakin luas. Salah satunya adalah melaksanakan secara konsisten dan konsekuen amanat yang terkandung dalam UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Di antaranya, menjamin terealisasinya dana desa.Demi mendorong tumbuh kembangnya ekonomi desa,melalui Peraturan Menteri Desa PDTT (Permendesa PDTT) No 11 Tahun 2019, diatur pemanfaatan dana desa hanya untuk pembangunan dan pemerataan melalui kegiatan padat karya tunai desa (PKTD). Tujuannya, pembangunan dan pemerataan (terutama penyediaan infrastruktur) dapat melancarkan alur produksi dan distribusi barang/jasa dari maupun menuju desa. Sehingga dapat menunjang geliat BUMDesa, UKM, maupun produk olahan hasil pertanian dan kelautan di desa serta dapat menarik para wisatawan untuk mengunjungi berbagaidestinasi wisata berbasis perdesaan. Terjadinya geliat ekonomi desa ditambah dengan pelaksanaan kegiatan padat karya tunai akan menurunkan kemiskinan perdesaan secara signifikan.Merespons kondisi Indonesia yang dilanda pandemi Covid-19, pada 2 Maret 2020 saya menerbitkan Permendesa PDTT No 6 Tahun 2020 yang salah satu klausulnya menegaskan proporsi pemanfaatan dana desa lebih besar untuk kegiatan padat karya tunai desa (PKTD) dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal itu dimaksudkan sebagai stimulus fiskal bagi desa dan dapat terus menggerakkan ekonomi desa.Tidak lama berselang, dihadapkan pada situasi kedaruratan, dilakukan revisi terhadap Permendesa PDTT No 6 Tahun 2020 dengan Permendesa PDTT No 7 Tahun 2020. Isi kebijakan (policy) itu mengatur pergeseran pemanfaatan dana desa untuk jaring pengaman sosial (JPS), yaitu padat karya tunai dana desa, desa tanggap
3Covid-19, serta BLT dana desa yang diperuntukkan warga terdampak dan rentan yang belum ter-cover dalam bantuan sosial lainnya dari pemerintah.Peran PesantrenUU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menjelaskan bahwa pesantren memiliki tiga fungsi, yaitu lembaga dakwah, lembaga pendidikan, dan lembaga pemberdayaan masyarakat.Saya yakin bahwa pesantren punya potensi untuk diajak berkolaborasi menggerakkan perekonomian di desa. Mayoritas lokasi pesantren terletak di desa. Secara sosiologis, karakteristik kebanyakan masyarakat Indonesia masih mendengarkan anjuran dari tokoh-tokoh yang dihormati (dalam konteks ini kiai). Apalagi, tidak sedikit pesantren yang memiliki badan usaha mandiri atau lembaga keuangan mikro. Sebagai contoh, di Jatim saja ada 373 baitul mal wa tamwil (BMT), koperasi, maupun jasa keuangan syariah yang dikembangkan pesantren.Artinya, dalam mengembangkan ekonomi di perdesaan, kita juga harus berkolaborasi dengan berbagai pihak yang punya pengaruh penting bagi proses edukasi masyarakat desa dalam mengembangkan potensi yang ada di desa.Pendidikan sebagai KatalisatorSalah satu aspek lain yang juga penting adalah pendidikan. Sebab, pendidikan merupakan kunci dari keberhasilan pembentukan sumber daya manusia yang unggul. Untuk itulah, kualitas layanan pendidikan harus terus ditingkatkan, akses terhadap pendidikan harus dipermudah, sarana dan prasarana pendidikan hendaknya dipenuhi, serta tidak kalah pentingnya, kesejahteraan guru harus diperhatikan.Saya meyakini, pendidikan ibarat eskalator sosial. Semakin tinggi akses seseorang terhadap pendidikan, semakin luas pula kesempatannya untuk naik kelas secara sosial maupun ekonomi. Singkatnya, pembangunan Indonesia harus dimulai dari desa dan fokus utama pembangunan desa adalah pada peningkatan kualitas sumber daya manusia desa serta pembangunan ekonomi warga desa.Jika beranda Indonesia semarak, siapa yang tidak kepingin mampir ke desa?